Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

13 Orang Dipanggil Jadi Saksi Kasus PT Gruti Belum Hadir di Polres Dairi

Gambar
Suasana setelah kebaran gudang. (Foto : KR/RED) Dairi Tiger.info – Polres Dairi menjadwalkan pemeriksaan 13 orang sebagai saksi dalam kasus pengrusakan dan pembakaran fasilitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Jumat (9/9/2025). Namun hingga sore hari, ke-13 orang tersebut belum hadir memenuhi panggilan polisi. Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson M Panjaitan, menegaskan bahwa ketidakhadiran itu belum bisa disebut mangkir. “Jika tidak hadir hari ini, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujarnya. Kasus ini bermula pada Jumat, 12 September 2025, ketika aksi massa berujung pada pembakaran basecamp karyawan serta perusakan sejumlah sarana dan prasarana perusahaan, termasuk mess, gudang, dan pembibitan kopi. PT Gruti telah melaporkan peristiwa tersebut melalui laporan polisi LP/B/361/IX/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut. Pihak perusahaan berharap polisi segera bertindak tegas terhadap pelaku perusakan, sementara penyidik memasti...