Kasus Lagu “Gapapa” Viral “Aku Ditidurin” Belum Usai, Ini Perkembangan Terbarunya

Dairi Tiger — Kasus lagu “Gapapa” yang kembali viral setelah beredar dalam versi lirik yang diubah masih menjadi perhatian publik. Potongan lirik yang memuat kalimat “Aku ditidurin…” tersebut menuai kontroversi dan kemudian berkembang ke ranah hukum.

Lagu “Gapapa” dikenal sebagai salah satu lagu yang dipopulerkan oleh Anisa Bahar. Dalam perkembangannya, muncul versi lain dengan perubahan lirik yang beredar di media sosial dan mendapat perhatian luas dari warganet.

Perubahan Lirik Jadi Sorotan

Perubahan lirik tersebut menjadi persoalan setelah pihak Anisa Bahar menyampaikan keberatan. Polemik kemudian berkembang menjadi persoalan hukum karena menyangkut penggunaan dan perubahan terhadap sebuah karya musik.

Pihak yang terlibat dalam versi lagu tersebut antara lain Icha Chellow, Mala Agatha, dan DJ Zhuu. Ketiganya kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait polemik yang terjadi.

Permintaan maaf tersebut disampaikan pada 20 Juli 2026. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan Anisa Bahar guna membicarakan persoalan tersebut.

Laporan Hukum Disebut Tetap Berjalan

Meskipun telah ada permintaan maaf, persoalan hukum belum otomatis dinyatakan selesai.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, laporan terkait polemik perubahan lirik lagu tersebut disebut telah masuk ke kepolisian. Pihak Anisa Bahar juga telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan tersebut.

Namun, masyarakat perlu membedakan antara laporan polisi dan putusan pengadilan. Adanya laporan tidak berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Belum Ada Informasi Penetapan Tersangka

Hingga 8 Agustus 2026, belum ditemukan informasi kredibel yang menyatakan bahwa pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, pemberitaan mengenai perkara ini perlu tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.

Status hukum masing-masing pihak masih harus mengikuti perkembangan pemeriksaan aparat penegak hukum serta bukti-bukti yang tersedia.

Berkaitan dengan Hak Cipta

Polemik ini juga menjadi perhatian karena menyangkut karya musik dan hak cipta.

Dalam persoalan hak cipta, penggunaan maupun perubahan sebuah karya dapat memiliki konsekuensi hukum tergantung pada sejumlah keadaan, termasuk siapa pencipta atau pemegang hak, bentuk perubahan yang dilakukan, izin penggunaan, serta hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada karya tersebut.

Oleh sebab itu, penilaian mengenai apakah telah terjadi pelanggaran hukum tidak seharusnya dilakukan hanya berdasarkan viralnya sebuah video atau potongan lagu di media sosial.

Publik Menunggu Kelanjutan Kasus

Viralnya potongan lirik “Aku Ditidurin” membuat lagu tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial. Namun, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada viralnya lagu, tetapi juga pada kelanjutan proses hukum yang disebut masih berjalan.

Belum ada kepastian bahwa perkara tersebut telah dihentikan maupun telah menghasilkan putusan pengadilan.

Masyarakat pun masih menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum maupun keterangan terbaru dari pihak-pihak yang terlibat.

Dairi Tiger akan terus memantau perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dan keterangan resmi yang dapat diverifikasi.

Catatan Redaksi

Artikel ini menggunakan istilah “dilaporkan”, “dipersoalkan”, dan “diduga” karena perkara belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dairi Tiger membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. (RED/KR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris!!! Lambang Garuda Diinjak Saat Aksi Demonstrasi di Aceh, Massa Sampaikan Sejumlah Tuntutan

13 Orang Dipanggil Jadi Saksi Kasus PT Gruti Belum Hadir di Polres Dairi

BGN Siapkan Sistem Digital MBG, Orang Tua Nantinya Dapat Memantau Menu dan Penyedia Makanan