Warga Keluhkan Air Sumur di Sekitar SPPG Klampitan, Sudah Lapor ke Berbagai Instansi hingga BGN

KEDIRI — Keluhan warga terkait kondisi air sumur di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kediri Purwoasri Bogo Klampitan 2 belum menemukan titik terang yang memuaskan bagi warga.

Warga mengaku telah menempuh berbagai jalur pengaduan, mulai dari perangkat desa dan mediasi berulang kali hingga menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DLH Jawa Timur, hingga Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, warga mengaku hingga kini masih mempertanyakan apa sebenarnya penyebab perubahan kondisi air sumur mereka serta bagaimana hasil pemeriksaan laboratorium yang telah dilakukan.

Air Sumur Disebut Berubah Setelah SPPG Beroperasi
Menurut keterangan warga kepada Dairi Tiger, dapur SPPG mulai beroperasi pada 15 Juni 2026. Warga mengaku kondisi air sumurnya mulai berubah pada malam setelah dapur tersebut beroperasi.

Warga juga mengklaim perubahan tersebut kembali terjadi setiap kali aktivitas dapur SPPG berjalan.  Sebaliknya, ketika kegiatan SPPG berhenti selama masa libur sekolah, kondisi air sumur disebut menjadi lebih baik.

“Setiap kali SPPG beraktivitas sumur selalu kotor, waktu libur airnya bersih,” ungkap warga.

Warga menyebut lokasi pembuangan air berada sekitar 3 - 4 meter dari rumah, termasuk berdekatan dengan area dapur dan kamar mandi.

Mereka juga mengaku pada awalnya terdapat pembuangan air langsung ke tanah. Karena khawatir terhadap kondisi sumur, warga menyatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada perangkat desa dan mengikuti mediasi berulang kali.

Kepala SPPG Disebut Menunggu Perbaikan Sistem Pembuangan

Dalam percakapan yang diterima Dairi Tiger, pihak yang disebut sebagai Kepala SPPG juga memberikan penjelasan mengenai sistem pembuangan.

Dalam komunikasi tersebut disebutkan adanya rencana pembuatan grease trap, pekerjaan yang masih menunggu tukang, serta menunggu arahan dari pihak dinas terkait pembuangan air.

Warga kemudian mengaku tetap belum melihat pemindahan saluran pembuangan ke lokasi yang dianggap lebih jauh dari sumur mereka.
Persoalan tersebut selanjutnya mendapat tindak lanjut dari sejumlah instansi.

Sampel Air Pernah Diambil

Warga menyebut Dinkes dan DLH pernah datang melakukan pengambilan sampel air pada 24 Juni 2026.
Dalam salah satu percakapan yang diterima Dairi Tiger, petugas Dinkes menyampaikan bahwa sampel tersebut tidak dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan.

Sementara itu, informasi lain dari komunikasi pemerintah menyebutkan adanya koordinasi antara DLH Kabupaten Kediri dan DLH Jawa Timur dengan pihak SPPG. Dalam komunikasi tersebut juga disebutkan adanya pengambilan sampel air limbah oleh laboratorium lingkungan serta perbaikan sistem IPAL.

Artinya, terdapat proses pemeriksaan dan tindak lanjut dari pemerintah. Namun, bagi warga, persoalan utama belum terjawab secara memadai.

Hasil Pemeriksaan Disebut Belum Memastikan Sumber Masalah

Dalam dokumen respons kepada pelapor dari Inspektorat Utama, disebutkan bahwa berdasarkan konfirmasi kepada pihak SPPG dan petugas DLH Kabupaten Kediri, kondisi air sumur warga yang kurang baik belum dapat dipastikan bersumber dari aktivitas operasional SPPG.

Dokumen tersebut juga menyebut adanya data historis pengujian sampel air di sekitar lokasi sejak 2023 yang menunjukkan beberapa parameter sebelumnya telah tidak memenuhi standar baku mutu air bersih.

Di sisi lain, terdapat komunikasi yang menyebut bahwa dari empat sampel air bersih di sekitar SPPG, beberapa parameter dilaporkan melebihi baku mutu.

Perbedaan informasi inilah yang menjadi salah satu dasar warga mempertanyakan hasil pemeriksaan.

Warga berharap hasil laboratorium dapat dijelaskan secara lebih terbuka, termasuk parameter yang diperiksa, hasil masing-masing sampel, lokasi pengambilan sampel, laboratorium yang melakukan pemeriksaan, serta apakah terdapat keterkaitan antara kondisi air sumur dengan aktivitas SPPG.

Warga Mengaku Sudah Melapor ke Berbagai Pihak
Menurut warga, persoalan tersebut tidak hanya disampaikan kepada pemerintah desa.

Mereka mengaku telah menempuh berbagai jalur, termasuk mediasi melalui perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Kediri, Dinkes, DLH Kabupaten Kediri, Gubernur Jawa Timur, DLH Jawa Timur, hingga BGN.

Namun warga mengaku kelelahan karena belum mendapatkan kepastian yang mereka harapkan.

“Mulai dari perangkat desa, mediasi berulang-ulang, Bupati, Dinkes, DLH Kediri, Gubernur, DLH Jatim, BGN, terus ke mana lagi kak? Capek saya,” ungkap warga.

Warga juga mengatakan mereka terpaksa mengambil air dari rumah tetangga yang lokasinya lebih jauh ketika air sumur mereka tidak dapat digunakan.

Warga Minta Kepala BGN Turun Langsung

Warga berharap Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dapat melihat langsung kondisi SPPG dan lingkungan di sekitarnya.

Menurut mereka, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk melihat apakah kondisi operasional dapur, sistem pembuangan, serta pengelolaan limbah di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan dokumen yang dimiliki SPPG, termasuk terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Permintaan tersebut bukan berarti warga telah memiliki bukti bahwa SPPG merupakan sumber pencemaran. Mereka menginginkan adanya pemeriksaan langsung dan kepastian berdasarkan data ilmiah.

BGN dan DLH Diharapkan Buka Data Pemeriksaan
Dairi Tiger menilai persoalan ini perlu diselesaikan dengan data, bukan dengan saling menyalahkan.

Ada sejumlah pertanyaan yang masih layak dijawab secara terbuka:

• Apa hasil lengkap pemeriksaan empat sampel air bersih?

• Parameter apa saja yang melebihi baku mutu?

• Laboratorium mana yang melakukan pengujian?

• Apakah sampel yang diambil pada 24 Juni merupakan bagian dari empat sampel tersebut?

• Bagaimana hasil pemeriksaan air limbah SPPG?

• Kapan perbaikan IPAL dan grease trap dilakukan?

• Apakah setelah perbaikan dilakukan pengujian ulang?

• Apakah kondisi lapangan saat ini sesuai dengan persyaratan yang menjadi dasar penerbitan SLHS?

Pertanyaan tersebut penting karena “belum dapat dipastikan berasal dari aktivitas SPPG” tidak sama dengan “keluhan warga terbukti tidak benar.” Sebaliknya, pola perubahan air yang diklaim warga juga belum cukup untuk membuktikan bahwa SPPG merupakan sumber pencemaran tanpa dukungan hasil pemeriksaan teknis.

Karena itu, Dairi Tiger mendorong BGN bersama DLH dan instansi terkait melakukan verifikasi langsung ke lokasi serta memberikan penjelasan berdasarkan hasil laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika hasil pemeriksaan memang menunjukkan bahwa kondisi air sumur tidak berkaitan dengan aktivitas SPPG, masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai penyebab sebenarnya. Namun apabila ditemukan adanya persoalan dalam sistem pengelolaan limbah yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut, maka tindakan korektif harus dilakukan untuk melindungi warga.

Dairi Tiger membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SPPG Kediri Purwoasri Bogo Klampitan 2, DLH Kabupaten Kediri, Dinkes, DLH Jawa Timur, maupun Badan Gizi Nasional untuk memberikan penjelasan dan data terkait persoalan ini.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan mengenai hubungan aktivitas SPPG dengan perubahan air sumur dalam pemberitaan ini merupakan keterangan warga yang masih memerlukan verifikasi teknis. Dairi Tiger tidak menyimpulkan bahwa SPPG merupakan sumber pencemaran sebelum terdapat bukti pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris!!! Lambang Garuda Diinjak Saat Aksi Demonstrasi di Aceh, Massa Sampaikan Sejumlah Tuntutan

13 Orang Dipanggil Jadi Saksi Kasus PT Gruti Belum Hadir di Polres Dairi

BGN Siapkan Sistem Digital MBG, Orang Tua Nantinya Dapat Memantau Menu dan Penyedia Makanan