WARGA KELUHKAN PERUBAHAN AIR SUMUR DI SEKITAR SPPG KLAMPITAN 2, MINTA BGN TURUN LANGSUNG
KEDIRI — Keluhan warga di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kediri Purwoasri Klampitan 2 kembali mengemuka. Persoalan yang paling dikeluhkan bukan keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan kondisi sanitasi dan pengelolaan air limbah yang menurut warga berdampak terhadap sumber air sumur mereka.
Sejumlah warga mengaku kondisi air sumur mereka berubah sejak SPPG beroperasi. Salah seorang warga menyampaikan, air yang pertama kali keluar dari pompa masih terlihat jernih. Namun setelah beberapa hari, muncul endapan dan lendir berwarna kecokelatan disertai bau yang disebut seperti amis.
“Sumur saya bau amis. Saat pertama keluar dari pompa airnya jernih, tetapi setelah beberapa hari muncul lendir cokelat,” ujar warga tersebut.
Warga lainnya bahkan mengaku kondisi air di sumurnya terlihat lebih gelap setelah didiamkan. Kondisi tersebut membuat sebagian warga memilih tidak menggunakan air sumur untuk kebutuhan konsumsi.
Warga mengaku harus membeli air untuk memasak dan minum. Kondisi itu disebut menambah pengeluaran rumah tangga.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena warga mengaku melihat perubahan kondisi air yang mereka kaitkan dengan aktivitas SPPG. Mereka menyampaikan bahwa ketika aktivitas SPPG berhenti selama beberapa hari, kondisi air disebut membaik, kemudian kembali berubah ketika aktivitas berlangsung.
Namun, hubungan sebab-akibat tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara independen.
ENDAPAN GELAP DI ALIRAN SPPG
Dokumentasi yang diperoleh menunjukkan adanya residu atau endapan berwarna abu-abu gelap hingga hitam pada area yang disebut warga sebagai lokasi aliran air dari SPPG.
Warga mengatakan kondisi tersebut mulai terlihat setelah aliran dari SPPG kembali dialirkan pascamediasi ketiga.
Foto tersebut menunjukkan adanya material atau endapan berwarna gelap. Namun, foto semata tidak dapat menentukan kandungan kimia maupun sumber material tersebut.
Karena itu, persoalan yang perlu dijawab bukan hanya apakah air terlihat keruh atau menghitam, melainkan apa kandungan air tersebut, dari mana sumbernya, dan ke mana sebenarnya air limbah SPPG dialirkan setelah melalui sistem penampungan atau pengolahan.
WARGA MEMINTA PEMERIKSAAN LANGSUNG
Warga juga mempertanyakan mengapa setiap pengaduan mereka kembali diarahkan kepada pemeriksaan DLH, sementara menurut mereka masih terdapat pertanyaan mengenai transparansi proses pemeriksaan dan perbedaan informasi hasil pengujian yang pernah mereka terima.
Atas kondisi tersebut, warga berharap BGN turun langsung ke lokasi, tidak hanya memeriksa dokumen atau layout bangunan.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan air limbah SPPG, fungsi masing-masing bak atau ruang penampungan, kondisi dan kapasitas sistem, jalur pembuangan dari bak terakhir, jarak sistem pembuangan dengan sumur warga, kondisi lingkungan sekitar, serta pemenuhan standar higiene dan sanitasi SPPG.
Permintaan tersebut juga berkaitan dengan standar yang diterapkan BGN terhadap SPPG. BGN sebelumnya telah menjatuhkan sanksi dan melakukan suspend terhadap sejumlah SPPG yang tidak memenuhi standar, termasuk persoalan pengelolaan limbah dan persyaratan sanitasi.
BUKAN MENOLAK PROGRAM MBG
Yang juga perlu ditegaskan, keluhan warga bukan berarti mereka menolak keberadaan SPPG atau program MBG.
Warga pada dasarnya menginginkan kegiatan tetap berjalan, tetapi pengelolaan limbah tidak menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar.
“Usaha monggo, tetapi jangan sampai merugikan warga,” menjadi inti keluhan yang disampaikan.
Sementara itu, muncul pula informasi dari sejumlah warga mengenai dugaan persoalan lain di lingkungan SPPG. Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, informasi tersebut tidak ditempatkan sebagai fakta dalam pemberitaan ini.
Termasuk informasi mengenai pemilik tanah yang disebut tinggal di lokasi yang sama dengan SPPG. Hal tersebut perlu dikonfirmasi kepada pengelola dan diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan langsung diasumsikan sebagai pelanggaran.
PERTANYAAN YANG KINI MENUNGGU JAWABAN
Persoalan utama yang perlu dijawab adalah sederhana:
Jika sistem sanitasi dan pengelolaan limbah SPPG memang telah memenuhi standar, mengapa warga di sekitarnya mengaku mengalami perubahan kondisi air dan menemukan endapan pada aliran yang mereka sebut berasal dari SPPG?
Sebaliknya, jika perubahan air sumur tersebut ternyata tidak berkaitan dengan SPPG, maka pemeriksaan yang transparan juga akan menjadi jawaban penting bagi warga dan pengelola.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan pemeriksaan lapangan yang terbuka, pengambilan sampel pada titik yang jelas, serta hasil laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.
Warga berhak mendapatkan kepastian mengenai air yang mereka gunakan. SPPG juga berhak mendapatkan kepastian apabila dugaan terhadap sistem pengelolaan limbahnya ternyata tidak terbukti.
Kini, yang ditunggu warga bukan sekadar penjelasan administratif, melainkan kepastian berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (RED/KR)
Komentar
Posting Komentar