Pemuda Asal Parbuluan VI Ditemukan Meninggal di Kampar, Polisi Masih Dalami Penyebabnya
KAMPAR, DAIRI TIGER — Seorang pemuda berusia 21 tahun, Aldi Seprijal Sagala, ditemukan meninggal dunia di sebuah ruko yang berada di Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (23/9/2026).
Aldi diketahui berasal dari Sihotang Nahornop, Kelurahan Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Namun, korban diketahui berdomisili di Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kabupaten Kampar.
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Personel Polsek Bangkinang Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, personel Polres Kampar yang terdiri dari Pamapta, Unit Identifikasi, piket Reskrim dan personel lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan keterangan saksi, Ketua RT setempat bernama Iwan mendapat informasi dari seorang warga bernama Asnawi mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga meninggal akibat gantung diri di dalam ruko tersebut.
Setelah mendatangi lokasi, saksi melihat korban dalam kondisi tergantung di sekitar pintu kamar ruko. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Bangkinang sekitar pukul 16.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses identifikasi oleh Unit Identifikasi/Inafis Polres Kampar bersama personel Reskrim.
Dari pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kendati demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Roy Sandi SH MH mengatakan, personel telah melakukan pengamanan serta olah TKP bersama Unit Identifikasi Polres Kampar. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses penanganan jenazah. Pihak keluarga diketahui menyatakan keberatan dan tidak bersedia dilakukan autopsi. Kepolisian masih menunggu surat pernyataan resmi mengenai penolakan autopsi tersebut.
Rencananya, jenazah Aldi akan dipulangkan ke kampung halamannya di Sihotang Nahornop, Kelurahan Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, untuk dimakamkan.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap penyebab kematian serta latar belakang kejadian. (RED/KR)
Komentar
Posting Komentar