Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2026

Dugaan Pembalakan Liar di Lae Luhung Dairi Disorot, Warga Klaim Truk Kayu Keluar-Masuk Lokasi

Gambar
DAIRI TIGER | DAIRI — Dugaan aktivitas pembalakan liar di Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, menjadi perhatian setelah sebuah laporan yang terbit pada 20 Oktober 2026 memuat keterangan warga mengenai aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dari wilayah tersebut. Dalam laporan tersebut, lokasi yang disebut mengalami kerusakan berada di Dusun Lae Logan II dan Lae Logan III. Warga yang dikutip dalam pemberitaan mengklaim truk pengangkut kayu terlihat keluar-masuk lokasi secara berkala, dengan pengangkutan yang disebut berlangsung pada dini hari. Kayu-kayu tersebut, menurut keterangan yang dimuat dalam laporan itu, diduga dibawa untuk dijual ke sejumlah panglong di wilayah Sidikalang. Namun, informasi mengenai asal kayu, dokumen pengangkutan, serta legalitas kegiatan tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut. Dugaan keterlibatan pihak tertentu perlu diselidiki Laporan yang sama juga memuat tuduhan warga mengenai dugaan adanya pihak tertentu y...

Kejagung Tahan Direktur TPL dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp2 Triliun, Perusahaan Juga Jadi Tersangka

Gambar
MEDAN — DAIRI TIGER | Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur merangkap Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), berinisial AL, dalam perkara dugaan korupsi terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing pada transaksi perusahaan periode 2008–2025. Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan Kejagung yang diberitakan ANTARA pada 16 Oktober 2026, tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penyidik memperkirakan perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2 triliun. Nilai tersebut merupakan angka yang disampaikan dalam proses penyidikan dan perlu dibaca sesuai perkembangan penghitungan serta pembuktian perkara. Dugaan Manipulasi Harga Transaksi Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, PT TPL diduga melakukan transaksi penjualan produk bubur kertas atau pulp kepada perusahaan afiliasi dengan ...

Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Hambalang, Palestina dan Reformasi PBB Jadi Sorotan

Gambar
DAIRI TIGER | INTERNASIONAL BOGOR — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, dalam pertemuan bilateral di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk reformasi sistem multilateral, kemajuan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, serta perkembangan berbagai persoalan global dan regional, termasuk situasi di wilayah Palestina yang diduduki. Berdasarkan keterangan Sekretariat Kabinet yang diberitakan ANTARA pada Senin (19/10/2026), Guterres menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret Indonesia dalam membantu rakyat Palestina. Ia juga menghargai kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia melalui partisipasi dalam misi penjaga perdamaian PBB. Palestina dan Diplomasi Indonesia Isu Palestina menjadi salah satu bagian penting dari pembicaraan kedua pemimpin. Apresiasi yang disampaikan Guterres men...

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia

Gambar
JAKARTA — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Menurut Martin, Kamaruddin meninggal sekitar pukul 03.00 WIB. Semasa hidupnya, nama Kamaruddin dikenal luas masyarakat setelah menjadi salah satu kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Perannya dalam perkara tersebut membuat Kamaruddin menjadi salah satu advokat yang mendapat perhatian luas publik. Ia dikenal aktif menyampaikan pandangan hukum dan memperjuangkan kepentingan kliennya dalam proses hukum. Menurut keterangan Martin, Kamaruddin juga telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Sementara itu, informasi mengenai pemakamannya masih menunggu keputusan keluarga. Kepergian Kamaruddin m...

Asap Karhutla Menyebar dari Sumatera hingga Papua, Malaysia dan Singapura Ikut Terdampak

Gambar
JAKARTA — Sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia meluas hingga lintas negara. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pergerakan asap dari Sumatera dan Kalimantan menuju Semenanjung Malaysia, Sarawak, serta Singapura. Berdasarkan pemantauan citra sebaran asap BMKG pada Rabu (14/10/2026), asap terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua. Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa potensi sebaran asap lintas batas terpantau bergerak dari Sumatera menuju Semenanjung Malaysia dan Singapura. Sementara itu, asap dari Kalimantan berpotensi bergerak menuju Sarawak, Semenanjung Malaysia, dan Singapura. Arah pergerakan tersebut berkaitan dengan kondisi angin yang secara umum bertiup dari timur hingga tenggara menuju barat laut hingga utara. Hotspot Meningkat, Kalimantan Tengah Jadi Perhatian Ancaman sebaran asap terjadi ketika kebakaran masih memerlukan ...

Kabut Berulang Selama Sebulan di Parbuluan, Warga Perlu Mengetahui Penyebabnya

Gambar
DAIRI TIGER — Fenomena kabut yang berulang di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi perhatian warga. Berdasarkan pengamatan seorang warga setempat, kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan, dengan kemunculan yang tidak menentu. Kabut tidak hanya terlihat pada pagi atau malam hari, tetapi terkadang juga muncul pada siang hari hingga membuat sinar matahari tampak tertutup. Dalam beberapa hari, kabut dilaporkan menghilang sebelum kembali muncul. Foto yang diterima redaksi memperlihatkan pepohonan di kawasan tersebut tampak samar di balik lapisan putih keabu-abuan. Kondisi ini menunjukkan berkurangnya jarak pandang di lokasi saat foto diambil. Meski demikian, penyebab fenomena tersebut belum dapat dipastikan. Kabut dapat terbentuk akibat kondisi atmosfer, seperti kelembapan tinggi dan pendinginan udara. Sementara itu, kabut yang menyerupai asap juga perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat partikel atau sumber pencemaran...

Kapolda Metro Jaya Buka WhatsApp Pengaduan, Warga Bisa Sampaikan Kritik dan Masukan

Gambar
JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka saluran komunikasi melalui WhatsApp untuk menerima pengaduan, kritik, saran, dan masukan masyarakat terkait pelayanan kepolisian. Nomor WhatsApp yang disediakan untuk keperluan tersebut adalah 0811-8129-494. Saluran ini diumumkan Dadang saat berdialog dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026). Pembukaan saluran komunikasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Dadang menilai aspirasi masyarakat dan masukan dari wartawan penting sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja personel, sistem kerja, serta manajemen pelayanan kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian, masyarakat, dan insan pers dalam mengidentifikasi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui saluran tersebut, laporan dan masukan yang diterima diharapkan...

Kapolres Samosir Datangi Rumah Romanto Nadeak, Sampaikan Permintaan Maaf atas Dugaan Kekerasan Anggota

Gambar
DAIRI TIGER | DAIRI — Kapolres Samosir Rina Tarigan bersama jajaran pejabat utama (PJU), termasuk Wakapolres, mendatangi kediaman Romanto Nadeak di Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan sejumlah anggotanya yang dinilai tidak patut dilakukan. Kedatangan jajaran Polres Samosir itu menjadi perkembangan terbaru setelah dugaan kekerasan terhadap Romanto Nadeak menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan sejumlah media. Rina Tarigan menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran datang untuk meminta maaf secara langsung kepada Romanto dan keluarganya. “Saya selaku Kapolres Samosir dan juga para PJU, Pak Wakapolres, datang ke rumah Bapak Tuan Romanto Nadeak ini untuk mengajukan permintaan maaf kami yang sebesar-besarnya,” ujar Rina. Rina juga menyebut tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya sebagai perbuatan yang tidak patut dilakukan. “Karena me...

Guru SMPN 2 Pagaden Dinonaktifkan Usai Video Dugaan Perekaman Siswi Viral

Gambar
SUBANG — Seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinonaktifkan sementara setelah video yang memperlihatkan dugaan perekaman bagian bawah pakaian seorang siswi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 24 September 2026 ketika seorang siswi yang telah menyelesaikan pendidikan di SMPN 2 Pagaden datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga merupakan guru mengarahkan telepon seluler ke bagian bawah pakaian siswi. Rekaman tersebut kemudian menyebar dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Pihak sekolah membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan seorang guru Bahasa Indonesia di SMPN 2 Pagaden. Sekolah kemudian mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara guru tersebut dari kegiatan mengajar. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap te...

Empat Kali Tuntutan Ditunda, PETABAL Tegaskan Tetap Kawal Perkara PT GRUTI hingga Putusan

Gambar
DAIRI — Masyarakat Parbuluan VI yang tergabung dalam Pejuang Tani Bersama Alam (PETABAL) menyatakan tetap akan mengawal proses persidangan perkara PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) di Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang. Sikap tersebut disampaikan setelah agenda pembacaan tuntutan terhadap PT GRUTI yang dijadwalkan pada Kamis (8/10/2026) kembali mengalami penundaan. Berdasarkan informasi yang disampaikan anggota PETABAL melalui media sosial, agenda tuntutan tersebut ditunda hingga 22 Oktober 2026. Penundaan disebut atas permohonan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi karena masih menunggu draf tuntutan dari Kejaksaan Agung RI. Penundaan kali ini menjadi sorotan masyarakat karena agenda tuntutan disebut telah beberapa kali mengalami perubahan jadwal. Dalam unggahannya, salah seorang anggota PETABAL menyebut masyarakat tetap bertahan mengawal perkara tersebut meskipun agenda tuntutan telah beberapa kali ditunda, yakni dari jadwal 10, 17, 24 September hingga 8 Oktobe...

Warga Dairi Laporkan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan Kasus Pencurian di Samosir

Gambar
SAMOSIR — Seorang warga Kabupaten Dairi, Romanto Nadeak (31), mengaku mengalami kekerasan saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian besi proyek di wilayah Samosir. Romanto, warga Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, menyebut dirinya mengalami sejumlah luka pada tubuh setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Samosir. Dugaan tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Menurut keterangan Romanto, persoalan bermula pada Kamis (1/10/2026). Saat itu ia berangkat dari wilayah Parbuluan menuju Samosir. Sepeda motor yang dikendarainya kemudian mengalami mogok di kawasan Haria Pintu. Romanto mengaku meninggalkan sepeda motornya untuk mencari tempat tambal ban. Namun, di tengah perjalanan, ia didatangi sejumlah pekerja proyek yang menuduhnya terlibat pencurian besi. Ia membantah tuduhan tersebut. Romanto kemudian mengaku dibawa ke Mapolres Samosir dan bersama sejumlah pihak menuju kawasa...

Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima, Ini Temuan Penting MK dalam Persidangan

Gambar
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan MK pada 6 Oktober 2026. Dalam putusannya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan tersebut dalam perkara yang diperiksa. Namun, perhatian publik tertuju pada bagian pertimbangan MK mengenai bukti pendidikan Gibran. Dalam persidangan, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan yang setara dengan jenjang sekolah menengah atas (SLTA). Temuan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Pernyataan MK mengenai tidak ditemukannya bukti yang meyakinkan dalam perkara tersebut tidak sama dengan putusan yang menyatakan Gibran terbukti tidak memiliki ijazah. MK juga tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Pr...

Pondasi Kopdes Merah Putih di Tapteng Ambruk, Proyek Rp1,6 Miliar Perlu Dievaluasi

Gambar
TAPANULI TENGAH, DAIRI TIGER — Pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Simpang Labingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi sorotan setelah bagian pondasinya dilaporkan roboh ketika pekerjaan masih berlangsung. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, mekanisme pengawasan, serta transparansi pelaksanaan proyek yang nilai anggarannya disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan terlihat pada bagian pondasi dengan ketinggian lebih dari satu meter. Padahal, pembangunan gedung tersebut masih berada pada tahap awal pengerjaan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Pondasi merupakan bagian mendasar dari suatu bangunan yang berfungsi menopang beban struktur di atasnya. Karena itu, kerusakan pada tahap awal perlu diperiksa secara teknis sebelum pembangunan dilanjutkan. Pengurus koperasi mengaku tidak dilibatkan Ketua Kopdes Merah Putih Desa Simpang Labingke, Soaloa...

Membedah Perkara PT GRUTI: Seberapa Kuat Dakwaan dan Di Mana Ruang Pembelaannya?

Gambar
SIDIKALANG — Perkara pidana lingkungan hidup yang menjerat PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) memasuki fase penting di Pengadilan Negeri Sidikalang. Perkara Nomor 37/Pid.Sus-LH/2026/PN Sdk berkaitan dengan dugaan kerusakan tanah dan lingkungan pada areal Sektor Tele II, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. PT GRUTI didudukkan sebagai terdakwa korporasi. Namun, status terdakwa belum berarti perusahaan dinyatakan bersalah. Pembuktian tetap harus diuji di persidangan dan putusan akhir berada pada majelis hakim. Angka Rp736 Miliar Menjadi Titik Berat Berdasarkan dokumen dan informasi perkara, kerusakan tanah dan lingkungan disebut terjadi pada areal sekitar 194,6 hektare, dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp736.024.504.000 yang dikaitkan dengan kerugian ekologis, ekonomi lingkungan dan biaya pemulihan. Besarnya nilai tersebut menjadi bagian penting yang harus dibuktikan melalui alat bukti dan keterangan ahli. Namun, besarnya kerugian tidak o...

Dari Pengkritik Pemerintah ke Istana, Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Wantimpres Prabowo

Gambar
JAKARTA — Sosok yang selama ini dikenal publik sebagai pengamat politik dan salah satu pengkritik kebijakan pemerintah, Rocky Gerung, kini resmi berada di dalam lingkar kelembagaan pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Rocky bersama sejumlah tokoh lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Rocky bukan satu-satunya tokoh yang dilantik. Dalam susunan Wantimpres baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sementara M. Qodari menjadi Sekretaris. Total terdapat 26 nama dalam susunan Wantimpres yang baru dilantik. Dari luar Istana ke dalam Istana Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres menjadi perhatian karena selama b...

BEDAH REKAM JEJAK SUYUDI ARIO SETO: DARI JALUR RESERSE, KASUS NOVEL, BOS RENTAL HINGGA BNN

Gambar
JAKARTA — Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, DPR menyetujui Suyudi melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III dan rapat paripurna. Namun, di balik pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut terdapat perjalanan panjang seorang perwira yang sebagian besar kariernya dibangun dari dunia reserse dan penyidikan. Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018. Kariernya antara lain pernah berada di jajaran Polres dan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN. KASUS NOVEL: ADA DI FASE KRUSIAL, TETAPI BUKAN PENGUNGKAP UTAMA Salah satu perkara yang kembali muncul ketika rekam jejak Suyudi dibahas adalah kasus penyiraman air keras ter...