Kapolda Metro Jaya Buka WhatsApp Pengaduan, Warga Bisa Sampaikan Kritik dan Masukan
JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka saluran komunikasi melalui WhatsApp untuk menerima pengaduan, kritik, saran, dan masukan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.
Nomor WhatsApp yang disediakan untuk keperluan tersebut adalah 0811-8129-494. Saluran ini diumumkan Dadang saat berdialog dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
Pembukaan saluran komunikasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Dadang menilai aspirasi masyarakat dan masukan dari wartawan penting sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja personel, sistem kerja, serta manajemen pelayanan kepolisian.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara kepolisian, masyarakat, dan insan pers dalam mengidentifikasi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui saluran tersebut, laporan dan masukan yang diterima diharapkan dapat dipelajari serta ditindaklanjuti bersama satuan fungsi terkait sesuai dengan persoalan yang dilaporkan.
Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian dan Propam.
Masyarakat Tetap Perlu Menyampaikan Laporan secara Jelas
Dalam menyampaikan pengaduan, masyarakat sebaiknya memberikan informasi yang jelas, meliputi waktu dan lokasi kejadian, kronologi, pihak yang berkaitan, serta bukti pendukung apabila tersedia.
Penyampaian informasi yang lengkap dapat membantu proses pemeriksaan dan penanganan laporan oleh pihak berwenang. Masyarakat juga perlu memastikan informasi yang disampaikan sesuai fakta serta menghindari tuduhan yang belum dapat dibuktikan.
Pembukaan saluran pengaduan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dairi Tiger menilai keterbukaan terhadap kritik dan pengaduan merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. Namun, efektivitas saluran tersebut pada akhirnya perlu dilihat dari bagaimana laporan ditangani, ditindaklanjuti, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang menggunakan saluran pengaduan diharapkan tetap menyimpan bukti komunikasi dan tidak menyebarluaskan data pribadi atau informasi sensitif yang dapat merugikan pihak terkait. (RED/KR)
Komentar
Posting Komentar